Berdasarkan observasi penulis, penggunaan Check In Counter di Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang belum sesuai dengan PM 178 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang. Pada saat ini masih belum optimalnya pemakaian Check In Counter dan masih terjadinya kepadatan antrian penumpang di area Check In Counter pada jam sibuk.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kapasitas lahan parkir kendaraan, fasilitas penerangan dan pengawasan oleh petugas parkir di Bandar Udara Internasional Badaruddin II Palembang sesuai dengan PM 178 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Jasa Bandar Udara.
Saat ini bandar udara telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan prioritas utama pada kenyamanan penumpang.