Berdasarkan observasi penulis, penggunaan Check In Counter di Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang belum sesuai dengan PM 178 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang. Pada saat ini masih belum optimalnya pemakaian Check In Counter dan masih terjadinya kepadatan antrian penumpang di area Check In Counter pada jam sibuk.