Bandar udara tidak hanya dipandang sebagai tempat perpindahan antar wilayah tetapi juga sebagai pusat pelayanan publik yang menuntut standar tinggi, terutama dalam hal keamanan. Pelayanan keamanan dibandar udara, khususnya pada area Passenger Security Check Point (PSCP), merupakan aspek krusial dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang.