Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) merupakan perencanaan terpadu yang disusun dan diuji secara berkala oleh penyelenggara bandara untuk merespons potensi ancaman terhadap keselamatan dan operasional penerbangan. Namun, pembelajaran yang masih bersifat konvensional menyulitkan personel dalam mengakses materi pelatihan.